Senin, 13 April 2009

KIAT-KIAT DALAM MENGANTISIPASI RISIKO DALAM PEMBERIAN KREDIT

Menjaga kulaitas kredit adalah lebih penting dibanding mengejar target/peluang baru, jika dipaksakan untuk mengejar target atau peluang baru, maka mutu dan analisa kredit akan cendrung lemah serta sering terjadi pelanggaran prosedur dan ketentuan.
Setiap pemberian kredit, bank selalu berada pada dua sisi yang berbeda. Sisi pertama “Pembiayaan kredit berhasil dan dana kembali”, sisi kedua “Kredit gagal dan dana tidak kembali”.
Untuk mengantisipasi hal tersebut bank harus memiliki benteng yang kuat yaitu
“JAMINAN KREDIT”.
Kejujuran debitur adalah hal yang utama. Seorang bankir tidak boleh mempunyai rasa ragu terhadap debitur yang dibiayai. Jika ada keraguan jawabannya hanya…”KREDIT DI TOLAK”.
Bank sebaiknya tidak memberikan kredit kepada debitur yang mempunyai usaha tidak dimengerti petugas bank. Karena hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya analisis yang beresiko. Seorang banker tidak perlu malu mengakui jika tidak mengerti dengan usaha/bisnis yang dilakukan debitur.
Keputusan kredit adalah keputusan yang professional yaitu tanpa ada tekanan dan beban rasa takut. Jika ada hal itu, “JANGAN MENGAMBIL KEPUTUSAN”.
Tujuan utama kredit adalah pengembalian/pelunasan. Artinya bukan untuk menyita agunan/jaminan, atau karena hal-hal lain misalnya ; agar lebih dekat dengan debitur, untuk mengikat debitur (karena salah satu nasabah prima), dll.
Juka bank memiliki data-data yang lengkap maka dapat mendukung suatu keputusan yang tepat. Fakta akan sangat membantu dan apabila dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya akan udah dalam mengambil keputusan. Karena itu kembangkan rasa ingin tahu, sebab debitur yang baik justru akan lebih senang berhadapan dengan bank yang benar-benar tahu bisnis/usaha yang sedang ditekuninya.
Bank sebagai pihak yang memberikan kredit harus paham dengan siklus bisnis/usaha debiturnya. Sehingga bank dapat mengevaluasi risiko-risiko yang mungkin timbul dimasa yang akan datang.
Kemampuan debitur dalam memenej/mengelola bisnisnya merupakan penilaian yang penting sebelum kredit diberikan. Petugas bank harus tahu lingkungan bisnis/usaha debitur dan usahakan agar informasi didapatkan sebanyak mungkin.
Bank yang memberikan kredit hanya berdasarkan kekuatan agunan dapat disamakan dengan perusahaan pajak gadai
Agunan kredit adalah salah satu pengamanan agar asset debitur tersebut tidak dikuasai pihak lain, dan menempatkan bank pada posisi negosiasi yang kuat. Oleh karena itu penilaian agunan harus dilakukan secara professional yaitu berdasarkan fakta sebenarnya dan lakukan tindakan hokum/pengikatan yang dapat mengamankan posisi bank dari segala macam risiko.
Pemberian kredit kepada pengusaha kecil lebih berisiko disbanding kepada pengusaha besar. Karena pengusaha kecil hanya berdasarkan keputusan satu orang sedangkan pengusaha besar harus melalui keputusan beberapa orang.
Kurang lengkapnya administrasi akan membuat kredit tersebut menjadi lemah. Lengkapnya administrasi merupakan urat nadinya perkreditan, ingatlah bahwa dokumen/administrasi akan sangat berguna apabila kredit tersebut mulai bermasalah. Karena kekuatan dokumen merupakan benteng/senjata bagi bank apabila kredit menjadi perkara dipengadilan/BUPLN.
Informasi bank sangat berguna dalam mengambil keputusan kredit. Apabila debitur bank lain mengajukan kredit kepada kita, hal tersebut harus menjadi pertanyaan besar dan harus menjadi perhatian serius. Karena apa yang sedang terjadi harus diketahui, baik dari hasil wawancara atau dari sumber-sumber lain sebelum diambil suatu keputusan pemberian kredit.
Jika debitur mendesak agar kredit segera dicairkan, maka keputusan yang paling tepat adalah “DITOLAK”. Analisa kredit bagaikan menganalisa sebuah perkawinan yang tidak dapat diputuskan dengan cepat, namun harus dilakukan dengan tenang dan dengan kosentrasi yang sangat terfokus.
“LEBIH BAIK DIKATAKAN BODOH HANYA SEKALI OLEH DEBITUR YANG KECEWA, DARIPADA DIKATAKAN BODOH SERIBU KALI OLEH MANAJEMEN BANK YANG KECEWA”.
Jika jaminan yang diserahkan adalah milik orang lain/pihak lain, maka bank harus yakin bahwa yang bersangkutan harus tahu akan kewajibannya apabila kredit tersebut bermasalah. Untuk itu kepada pihak bank diwajibkan menginformasikan apa-apa saja yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemilik jaminan (melalui wawancara) apabila kredit tersebut bermasalah, agar dibelakang hari tidak ada pihak yang kecewa atau dirugikan.
Pantau/telusuri penggunaan dana kredit, dan lihat/pelajari perkembangan usaha yang dibiayai serta bandingkan dengan sebelum mendapat kredit. Lakukan monitoring secara ketat dan apabila perlu lakukan pembinaan agar usaha yang dibiayai berjalan lancar dan kredit kembali dengan baik.
Berfikirlah pertama-tama untuk bank, atau utamakan kepentingan bank daripada kepentingan debitur. Secara keseluruhan ketentuan dan peraturan mungkin belum sempurna namun melanggarnya adalah tindakan yang sangat gegabah. Selalulah berfikir bahwa dana kredit yang diberikan adalah uang kita sendiri, dan bagaimana perlakuan kita jika uang tersebut tidak kembali.
sebuah catatan konsolidasi audit internal
Read More..

3 komentar:

the beauty of riau mengatakan...

Saya setuju dengan semua yang abang utarakan, jadi menurut hemat saya aspek 5C yang terutama harus dimiliki oleh debitur yaitu Caracter dan Collateral atau jaminan, terkadang bang paradigma masyarakat yang ada selama ini bank seperti lembaga pegadaian mereka punya jaminan terus mereka gadaikan jaminan dengan sejumlah uang yang kiranya jumlahnya pantas dengan harga pasaran atau harga yang berlaku dengan jaminan yang ia miliki.
Saya tidak tahu mau komen apa bank karena tidak mengerti dan baru akan belajar,mohon bantuan dan bimbingannya bang.

avartara mengatakan...

Sebuah analisa yang lengkap tentang bagaimna mengelola kredit dari tahap permohonan agar dapat meminimalisir munculnya risiko kredit yang dapat merugikan Bank. Memang Pak,... munculnya risiko kredit disebabkan karena Debitur mengalami gagal bayar (default), yang bisa disebabkan oleh ketidakmampuan membayar atau ketidak mauan untuk membayar.
Untuk itu seorang Analis kredit dituntut untuk mampu menganalisa kemampuan seorang debitur melaksanakan kewajibannya.

Unknown mengatakan...

Dubril Bandan Kredit, menawarkan pinjaman aman dan tidak aman untuk individu, pembentukan pribadi dan umum tanpa agunan.
tingkat bunga kami adalah pada tingkat yang terjangkau dari 2% dan kami proses pinjaman / pengadaan adalah yang terbaik yang pernah Anda dapat mendapatkan.
Kami menawarkan setiap jumlah pinjaman dan untuk alasan yang masuk akal.
Hubungi kami hari ini untuk pinjaman Anda melalui,
Email: dubrilloanfirm@gmail.com
Skype: dubrilloanfirm1