Selasa, 14 April 2009

BANGKITLAH IKM DAN UMKM

Departemen Perindustrian (Depperin) mengusulkan paritel modern (supermarket) wajib menampung dan menjual produk makanan dan minuman industry kecil dan menengah (IKM). Kapasitas yang harus disediakan untuk produk makanan dan minuman IKM adalah 25 persen dari total omzet produk makanan dalam satu toko modern. Hal ini disampaikan Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian Fauzi Aziz disela-sela pameran produk makanan ringan IKM, di Gedung Deperin, Selasa(14/4). “Saya akan
berjuang kearah regulasi, untuk mencapai 25 persen, karena saat ini masih dibawah 10 persen,”jelasnya. Usulan ini merupakan kebijakan keberpihakan (affirmative policy) untuk mendorong IKM makanan dan minuman yang aturan mainnya akan dimasukkan ke ketentuan pasar modern dan tradisional, apakah di keppres, permendag, perda yang saat ini sedang dipelajari. Namun sejalan dengan regulasi akan diikuti dengan perubahan hasil produk IKM yang baik secara mutu maupun kemasan. Mengingat selama ini masih banyak beredar produk inport dengan kualitas yang bersaing. Industri makanan dan minuman IKM merupakan sumber kekuatan ekonomi Indonesia, maka perlu kiranya dilakukan perubahan pengembangan packaging dan higienis. Minimal sudah mendapat Produsen Industri Rumah Tangga (PIRT) dari BPOM atau setingkat dibawah MD. Untuk menembus pasar ritel modern butuh perjuangan karena terkait dengan mutu, kemasan dan harga. Maklum produk-produk makanan dan minuman ringan seperti dari Thailand, Malaysia dan China sudah cukup kencang beredar dipasar local. Maka kedepan perlu dipertegas bahwa IKM makanan dan minuman harus mengacu kepada standar mutu agar kita bisa menjadi pemain dinegara sendiri. (Diadopt dari Tribun Batam, hanya untuk sharing ke pembaca dan bagaimana wacana Depperin tersebut dapat dilihat sebagai peluang pasar mikro dan kecil didunia perbankan dan bagaimanapula kita bisa memanfaatkan ceruk-ceruk pasar (market niche) UMKM yang potensial yang terbukti mampu menghadang dan tetap eksis pada saat krisis ekonomi global saat ini)
Read More..

1 komentar:

the beauty of riau mengatakan...

IKM DAN UMKM dan koperasi harus bangkit dan kalau bisa harus mampu bersaing dengan usaha besar, dan usaha mikro atau usaha kecil/umkm sangat kokoh dan tumbuh seperti tumbuh kembangkan usaha (promo bang)tahan dengan terpaan godaan krisis global maupun krisis lain, dan paling tahan dengan krisis moral lho kok bisa, ya iyalah masa iya dong, buktinya yang terseret kasus BLBI bukan usaha umkm tapi usaha besar ...Sekian komen dari saya bang..ngak nyambung banget bang,