
Kamis, 18 Juni 2009
RENDAH HATI

Senin, 08 Juni 2009
INTERNATIONAL MOTOCROSS BINTAN

Sirkuit Sei.Lekop sungguh berbeda dan memiliki kelebihan dengan sirkuit lain yang ada didunia, yaitu letak keberadaannya di bawah kaki gunung Lengkuas dengan pemandangan perbukitan nan hijau. Sirkuit ini juga telah memenuhi standar internasional sesuai standarisasi dari Federation International Motorcycle (FIM).
Crosser2 yang turun dari Region Sumatera dan Kepri ada Medan, Pekanbaru, Batam, TB.Karimun dsbnya serta juga dari klas International turun pula crosser dari Australia, New Zealand, Iceland, Thailand, Malaysia, Singapura dan Philipina.
Meskipun saat menuju ke sirkuit hujan deras, tak mengurung niat saya, namun saat tiba dilokasi cuaca sungguh bersahabat kira2 suhu saat itu +/- 30 derajat.
Saat peserta 125 CC International, ada yang sangat menarik yang ditunjukkan oleh salah satu peserta dengan menyuguhkan tontonan yang sangat aktraktif dan menghibur meskipun dia tidaklah diumumkan sebagai pemenang karena jauh tertinggal dari peserta lain yang waktu itu ditempat pertama adalah dari peserta Australia.
Semoga ajang setingkat International seperti ini bisa mengurangi aksi kebut-kebutan liar dijalan raya oleh anak-anak muda di Kepri. Dan semoga bisa menjadi Added Value bagi kota Tanjungpinang khususnya dalam upaya mempromosikan daerahnya. Informasi lebih lengkap kunjungi http://www.ikatanmotorkepri.blogspot.com/
Rabu, 03 Juni 2009
Prita Mulyasari

Jika menyampaikan pendapat di mailing list saja bisa diancam pasal pencemaran nama baik, ke mana lagi kita mesti menyuarakan aspirasi? Apa dari ngerumpi ibu-ibu tetangga? (ah ngerumpi tidak mengena sasaran dan bagi yang memiliki wawasan yang baik mereka akan lari ke mailing list, bisa blog, facebook dan media lainnya)
Katanya Baik buruknya nasib konsumen ditentukan maju tidaknya penerapan pelayanan publik di sebuah negara, dalam hal ini keluhan warga.(Bangsa ini lagi banyak ujian atas apa saja yang sudah ditelorkan….entahlah)
Saya yakin isu terakhir yang berkembang dan sangat menjadi perhatian public setelah Antasari Azhar, Manohara OP, Blok Ambalat adalah Prita Mulyasari yaitu seorang Ibu muda (32 thn) Ibu dari dua anak kecil ini yang semula hanya berkeluh kesah terhadap pelayanan yang diterimanya di Rumah Sakit Omni Internasional Hospital Alam Sutera Tangerang di sebuah miling list. Apa yang terpikirkan dan menjadi penolakan bathinnya bahwa RUMAH SAKIT itu telah melakukan penipuan dan kelalaian. Akibat yang mesti ia terima adalah mendapatkan tuntutan hukum dari pihak RUMAH SAKIT Omni. Karena surat yang ia tujukan ke Manajemen RUMAH SAKIT menurutnya tak ditanggapi dengan positif, maka wajarlah ia berbagi pengalaman/curhat kepada teman-temannya. Akibat berbagi pengalaman itu, Prita kini tengah menghadapi tuntutan hukum dari RUMAH SAKIT Omni. Pasalnya: pencemaran nama baik dan terakhir diinformasikan di Media TV bahwa statusnya saat ini adalah tahanan kota dan diawasi ketat dengan alasan takut beliau menghilangkan barang bukti atau lari seperti halnya penjahat kerah putih (Berlebihan Sekali)……
Harusnya hal yang dibuat oleh Ibu Prita disikapi pihak RUMAH SAKIT sebagai salah satu perbaikan pelayanan didalam operasional sehari-hari, dan sesungguhnya mereka telah melakukan hal yg seharusnya dibuat yaitu menggunakan hak jawab dengan memanfaatkan media dan bantahan di mailing list (ya udah cukuplah itu).
Hal ini bagaikan warning bagi berkembangnya dinamika berbagi informasi dan pengetahuan. Termasuk bagi komunitas blogger dan apa yang harus diperbaiki dari undang-undang yang diusung RUMAH SAKIT tersebut (UU ITE).
O..iya, jangan-jangan hal ini dipolitisir juga mengingat ada pilpres dan pilwapres….
Sumber bacaan Detik.News
Sumber gambar Facebook
Senin, 01 Juni 2009
UJIAN KEDAULATAN NKRI

Bicara NKRI maka harus bicara Amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman kepada Anggota Angkatan Perang, 17 Agustus 1948 yang bunyinya sbb :
"Sebagai negara, kita telah tjukup mempunjai pantja indera. Negara ada. Pemerintah ada. Tentara ada. Rakjat ada. Kalau kita sekarang tidak mempunjai keinginan untuk terus merdeka, samalah artinja dengan baji jang tidak mau mendjadi manusia sempurna. Baji akan tetap tinggal mendjadi baji, digendong, ditimbang. Ia lebih dahulu lumpuh sebelum tumbuh."
25 Mei 2009 menjelang fajar mereka AL Malaysia dengan kapal perang KD Yu - 3508 (kapal perang TLDM jenis fast attack craft - gun) didapati telah masuk perairan Ambalat yang merupakan wilayah perairan Indonesia. Hal ini terdeteksi KRI Untung Suropati yang sedang berpatroli dan mendapati mereka AL Malaysia telah melewati batas sejauh 12 Mil laut masuk keperairan Indonesia, setelah diusir TNI AL malah mereka masih main2 kewilayah timur Ambalat. Karena peringatan terakhir tidak diindahkan KRI untung Surapati terpaksa menggiring mereka untuk menjauh dari wilayah perairan Indonesia. Untuk informasi kita bahwa KRI Untung Suropati bersama-sama dengan KRI Hasanuddin pada hari sebelumnya mengusir KD Baung - 3509. Pada hari yang sama pula, helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency memasuki wilayah udara NKRI. Begitu juga dengan pesawat Beechcraft TLDM melakukan pelanggaran kedaulatan wilayah udara NKRI sejauh 40 mil laut http://www.tandef.net
Ada apa ini sebenarnya? Mengapa mereka seenaknya bermain, bermanufer kewilayah perairan Indonesia. Ini sindiran pedas terhadap kita bangsa Indonesia, ini pukulan dan tamparan keras terhadap kita bangsa Indonesia. Mereka seenaknya mengatakan “salah membaca peta” dan kita menerima alasannya dengan tangan terbuka demi stabilitas bangsa dan Negara.
"Upaya untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara, kita laksanakan dengan berbagai cara," kata Presiden, dijelaskan Kepala Negara bahwa upaya untuk menegakkan kedaulatan dan keutuhan negara dilaksanakan mulai dari pendekatan yang paling lunak hingga paling keras.
Dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia dalam menangani permasalahan ancaman kedaulatan tersebut, kata Presiden, beragam cara dan pendekatan telah dilakukan. Namun di era demokrasi dan reformasi sekarang ini, sejauh mungkin pemerintah menggunakan cara-cara yang damai dan persuasif yang mengedepankan pendekatan keadilan dan kesejahteraan.
(sumber foto wikipedia)